3 Pelaku Penculikan & Pemerkosa PRM Berhasil Diringkus, Kapolres Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ini

3 Pelaku Penculikan & Pemerkosa PRM Berhasil Diringkus, Kapolres Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ini

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT – Polsek Kodi Bangedo ; Satu bulan lebih, akhirnya pelarian 3 (tiga) DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku tindak pidana penculikan dan perkosaan atas korban PRM (21) berakhir di balik jeruji besi. Ya, tiga pelaku berinisial HJ (35), TPT (35) dan GBM (30) berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Kamis (29/08/2019) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, pelaku HJ berhasil ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kodi Bangedo Bripka I Kadek Nata bersama 10 (sepuluh) anggotanya di Kampung Kareka Ndara, Desa Matakapore, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Baca Juga ; Residivis Sindikat Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diringkus beserta 3 Ekor Kuda Hasil Curian

Setibanya di kediaman pelaku, HJ sempat melakukan upaya melarikan diri sehingga tim memberikan tembakan peringatan. Tak diindahkan, dan tetap dengan niatnya untuk lari, tim pun akhirnya melumpuhkan HJ dengan 4 butir timah panas pada kaki kanan dan kirinya. Saat ini HJ tengah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Karitas Waitabula, guna selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tiga hari kemudian tepatnya tanggal 1 September 2019, pihak kepolisian kembali berhasil menangkap 2 (dua) pelaku lainnya, yakni TPT dan GBM. TPT berhasil ditangkap oleh Kapolsek Kodi Bangedo IPTU Agus Suprianto bersama tiga anggotanya di Desa Waikada, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya sekitar pukul 16.30 Wita. Di mana sebelumnya TPT telah diamankan oleh KDW guna selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Malam harinya sekitar pukul 19.30 Wita, dengan diantar keluarganya datang ke kantor Polsek Kodi Bangedo pelaku GBM untuk menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatan tak bermoralnya yang telah menculik serta memperkosa PRM pada 16 Juli 2019 lalu.

Menyikapi kasus yang ada, Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.I.K. memerintahkan seluruh jajaran untuk bersinergi guna mengejar dan menangkap pelaku yang diduga terlibat dengan komplotan para penculik sekaligus pemerkosa atas korban PRM. Terlebih mereka ini adalah orang-orang yang sudah dikenal membuat onar dan meresahkan warga dilingkungannya, pungkasnya.

(FB3G)