Curanmor Berhasil Digagalkan

Curanmor Berhasil Digagalkan

curanmor1 tribratanewssumbabarat.com - Sabtu tanggal 08 Oktober 2016 sekitar 12.30 Wita bertempat di rumah korban an. BULU AWANG, 57 tahun, Kristen Protestan, Pensiunan PNS, Alamat Jl. Soekarno, Desa Dedekadu, Kec. Loli, Kab. Sumba Barat telah terjadi Aksi Tindak Pidana Pencurian Sebuah Sepeda Motor merk Honda Supra Fit dengan No. POL : ED 712 B yang dilakukan oleh Pelaku inisial P W (25). Kejadian bermula sekitar pukul 12.30 Wita korban yang pada saat itu berada di rumah melihat pelaku inisial P W (25) sedang mendorong motor dinas milik istrinya yang terparkir di halaman rumah yang selanjutnya dibawa kabur ke arah pasar. Dengan sigap korban mengejar pelaku menggunakan motor tetangga rumah ke arah kampung Paluboga dan berhasil mendapati pelaku yang sedang bersembunyi di rumah kos milik saksi KRISTINA KAKA. Bersama masyarakat setempat korban menangkap pelaku serta membawanya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Polres Sumba Barat. Dalam kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumba Barat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. (08/10/2016 Res SB.doc)