Kapolres Sumba Barat Pimpin Operasi Padang Penyisiran Hewan Ternak Bersama Pasukan BKO Polda NTT

Kapolres Sumba Barat Pimpin Operasi Padang Penyisiran Hewan Ternak Bersama Pasukan BKO Polda NTT

T ribratanewssumbabarat – Polres Sumba Barat ; Hari keenam keberadaan Pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polda Nusa Tenggara Timur di wilayah hukum Polres Sumba Barat, telah dilaksanakan gelar Operasi Padang Penyisiran Hewan Ternak di wilayah Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah. Gelar operasi yang berlangsung Selasa (26/09/2017) dimulai sejak pukul 09.30 Wita hingga pukul 21.00 Wita, dimana melibatkan sejumlah 103 personil yang terdiri dari Personil BKO Polda NTT, Personil Polres Sumba Barat, Personil Polsek Urban Katikutana dan Personil Brimob.

Memimpin gelar Operasi Padang Penyisiran Hewan Ternak yang memakan waktu hampir 12 jam ini, Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin dengan didampingi oleh Waka Polres Sumba Barat Kompol Yohanes Nisa Pewali, SS , para PJU Polres Sumba Barat, Kapolsek Urban Katikutana Kompol I Ketut Saba, Danki Brimob Sub Den 4 Den A Pelopor Sumba Barat Daya IPTU Jonifer Yolandra, SIK, Wadanki Brimob Sub Den 4 Den A Pelopor Sumba Tengah IPTU Arnold T Seran, Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT dan Danki II Dalmas Polda NTT serta Panit II Subdit 2 Dit Intelkam Polda NTT. Giat terbagi atas 6 (enam) regu yang diperuntukkan untuk melakukan penyisiran hewan ternak pada 6 (enam) desa yang ada di wilayah Kecamatan Katikutana Selatan, yaitu Desa Waimanu, Wailawa, Malinjak, Daha Elu, Dameka dan Tanamodu.

Berita Terkait :

1 Hari Gelar Operasi oleh Pasukan BKO dan Polres Sumba Barat di Kabupaten Sumba Tengah

Tak sia-sia selama gelar pelaksanaan operasi, keenam regu yang bertugas menyisiri keberadaan hewan ternak ilegal hasil curian telah berhasil mengamankan sejumlah hewan ternak sebanyak 10 ekor . Adapun kesepuluh hewan ternak yang berhasil diamankan terdiri dari 2 ekor kerbau jantan, 1 ekor kerbau betina, 6 ekor kuda 1 ekor dan 1 ekor sapi serta senjata tajam jenis parang sejumlah 6 batang.

Selama pelaksanaan penyisiran hewan ternak ilegal ini tak terdapat kendala yang berarti, bahkan bisa dibilang berjalan cukup lancar. Dan saat ini kesepuluh hewan ternak telah diamankan di Mapolsek Urban Katikutana untuk proses lebih lanjut.

Editor   : F Budiono Penulis : I Gede Eka Kumbara Publish : I Putu Pasek