Kembali Gagalkan Distribusi Miras, Melalui Gelaran K2YD 'Polsek Perbatasan URG' Amankan 450 Liter Miras

Kembali Gagalkan Distribusi Miras, Melalui Gelaran K2YD 'Polsek Perbatasan URG' Amankan 450 Liter Miras

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Gelaran pengamanan serta penertiban seperti patroli dan operasi terus dilakukan oleh jajaran Polsek Umbu Ratu Nggay (URG). Menjadi wilayah perbatasan yang rentan dengan aktivitas distribusi atau penyelundupan minuman keras (miras), Kapolsek URG IPTU Selef E. Katu melalui Surat Perintah yang diterbitkannya telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau K2YD.

Dan hari ini Sabtu (18/01/2020) melalui gelaran K2YD yang berlangsung sekitar pukul 12.30 Wita, Kapolsek URG bersama 4 (empat) personel anggotanya kembali berhasil menggagalkan distribusi miras di wilayah hukumnya.

Baca Juga ; 1.320 Liter Miras Berhasil Diamankan Tim Polsek URG, Kapolres Apresiasi Kinerja Personelnya

Bertempat di jalan raya jurusan Waingapu-Waikabubak yang terletak tepat di depan Mako Polsek URG, Desa Prai Karoku Jangga, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah, IPTU Selef E. Katu dan tim berhasil mengamankan sebanyak 450 liter miras.

Bukan kali pertama maupun kedua, berbatasan langsung dengan Kabupaten Sumba Timur, jajaran Polsek URG seringkali mendapati distribusi miras di wilayah hukumnya yang tidak sedikit jumlahnya. Untuk itu, Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si. memerintahkan Kapolsek URG dan jajarannya untuk terus melaksanakan giat patroli maupun operasi guna menekan angka distribusi miras di wilayah perbatasan ini.

FB3G