Penegasan Kapolres terkait Pengawasan dan Penanganan Dana Desa

Penegasan Kapolres terkait Pengawasan dan Penanganan Dana Desa

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT – Polres Sumba Barat ; Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya bersama Polri, Kejaksaan, TNI dan Perpajakkan hari ini Senin (06/11/2017) di Aula Roo Lua, Desa Watu Kamula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Baca Juga :

Kasat Binmas Polres Sumba Barat | Sambang serta Persiapan Rakor Pengawasan Dana Desa

Dimulai pada pukul 10.00 Wita pagi ini, giat rapat koordinasi dibuka langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya Markus Dairo Talu, SH dan dihadiri oleh Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin, Dandim 1613 Sumba Barat Letnan Kolonel Inf. Fifin Zudi Syaifuddi, S.Pd, Kasi PID SUS Sumba Barat Soleman Bolla, SH, Kantor Pajak Pratama Waingapu, Kepala DPMD Kabupaten Sumba Barat Daya, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Kasat Bimas Polres Sumba Barat bersama Anggota Bimas, para Kapolsek se-Kabupaten Sumba Barat Daya, Danramil 1613-02 Laratama, para Camat se-Kabupaten Sumba Barat Daya, para Tenaga Ahli se-Kabupaten Sumba Barat Daya, para Kepala Desa se-Kabupaten Sumba Barat Daya dan para Babinsa se-Kabupaten Sumba Barat Daya serta para Pendamping Desa Profesional se-Kabupaten Sumba Barat Daya.

Bertindak sebagai narasumber pada giat Rakor Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya bersama Polri, Kejaksaan, TNI dan Perpajakkan ini adalah Bupati Sumba Barat Daya, Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin, Dandim 1613 Sumba Barat, Kantor Pajak Pratama Waingapu, Kejaksaan Sumba Barat dan Kadis PMD Kabupaten Sumba Barat Daya. Pada kesempatan ini Bupati Sumba Barat Daya menyampaikan beberapa hal terkait:

  • Kesadaran untuk membayar wajib pajak dalam pengunaan Dana Desa.
  • Meminta kepada para Kepala Desa untuk Dana Desa yang sudah disalurkan pada tahapan pertama agar disalurkan kepada masyarakat dan dapat dimanfaatkan sehingga menciptakan masyarakat yang sejahtera.
  • Meminta kepada aparat desa sebagai penentu dalam menyalurkan Dana Desa, sehingga dapat membawa manfaat pada lingkungan masyarakat.
  • Meminta kepada aparat desa sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, melalui Dana Desa supaya mengutamakan penerangan di lingkungan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin menyampaikan terkait hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan pengawasan dan pengelolaan Dana Desa, yaitu sebagai berikut :

  • Perlunya komitmen dari seluruh pimpinan di daerah yang terkait dengan pengelolaan dana desa untuk melakukan pengawasan berbasis resiko yang bersifat kontinyu, efektif dan efisien.
  • Perlunya perencanaan pengawasan yang tepat mengingat keterbatasan sumber daya (waktu, dana, sarana dan prasarana).
  • Perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan pengawasan antar aparat / lembaga pengawasan dalam rangka menghindari terjadinya duplikasi pengawasan.
  • Perlu dikembangkan suatu tools yang sederhana dan mudah diterapkan dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.
  • Perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas melalui Workshop dan asistensi dalam pengawasan.

Tak hanya itu, Kapolres juga menyampaikan adanya :

  • Nota Kesepahaman antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pencegahan Pengawasan Dana Desa di Tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya sehingga terwujudnya penggunaan Dana Desa yang akuntabel dalam penyaluran dana desa dilingkup masyarakat yang baik.
  • Kerja Sama Pemerintah dengan Kepolisian terkait Pengawasan Penggunaan Dana Desa selama 2 tahun kedepan.
  • Perintah kepada para Kapolsek se-Kabupaten Sumba Barat Daya untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa sehingga dapat tersalur kepada masyarakat.
  • Perintah kepada para Kapolsek yang menemukan penyelewengan adanya penggunaan Dana Desa agar bertindak lebih cepat di lapangan.
  • Perintah kepada para Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan tentang pembayaran honor para aparat desa sehingga tidak menimbulkan masalah di lapangan.
  • Perintah kepada para Kepala Desa agar Dana Desa dapat disalurkan dengan baik di lapangan sehingga bermanfaat kepada masyarakat dan tidak berbentuk fiktif pertangung jawabannya.
  • Perintah kepada para Bhabin kamtibmas untuk lebih berperan dalam melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa, khususnya di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kesemuanya ini disampaikan oleh Kapolres AKBP Muhamad Erwin demi terwujudnya alokasi Dana Desa yang benar dan sesuai dengan peruntukkannya, yaitu untuk kemajuan desa-desa di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, dimana telah diketahui bersama Kapolsek dan Bhabinkamtibmas merupakan penanggung jawab terkait alokasi Dana Desa hingga 2 tahun kedepan.

Editor   : F Budiono Penulis : I Gede Eka Kumbara Publish : I Putu Pasek