Peran Polisi Jelang Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Sumba Barat Daya

Peran Polisi Jelang Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Sumba Barat Daya

photo_2016-10-25_09-41-01 tribratanewssumbabarat.com - Menjelang hajat besar Kabupaten Sumba Barat Daya terkait Pemilihan Kepala Desa Serentak, Senin 24 Oktober 2016 pukul 09.00 Wita bertempat di rumah makan Ro,o Luwa 2 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun Anggaran 2016. Rakor ini diikuti oleh Bupati Sumba Barat Daya, Asisten 1, Kaban Bpmpd, Kaban Kesbang Pol, Para Camat se Kabupaten Sumba Barat Daya, Para Kapolsek jajaran Kabupaten Sumba Barat Daya, Danki Brimob Subden 4 Den A Pelopor, Danramil 1613-02/Laratama, Para Kanit Intel Dan Panit Intel, Para Babinsa se Kabupaten Sumba Barat Daya, dan 54 Pejabat Kepala Desa. Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa serentak ini dipimpin langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya MARKUS DAIRO TALU SH.

photo_2016-10-25_09-40-47 Bapak Bupati mengutarakan bahwa sesuai dengan Undang - Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, bahwa Pemilihan Kepala Desa berasaskan Langsung Umum Bebas Dan Rahasia, dimana di kabupaten Sumba Barat Daya ada 54 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak. Bapak Bupati juga menegaskan agar panitia memperhatikan secara teliti tim seleksi agar di lapangan jangan sampai terjadi ataupun membuat rekayasa yang dapat menghambat jalannya hajat Pemilihan Kepala Desa serentak ini. Yang mana disetiap pemilihan biasanya terjadi kerawanan terkait taruhan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang dapat menimbulkan keresahan. Untuk itu Pihak Kepolisian dan Babinsa bersama Satpol PP diharapkan turut memperhatikan, mengawasi dan mangamankan aktivitas di TPS dimana pelaksanaan pemilihan tersebut dilaksanakan. (24/10/2016 Res SB.doc)