Polsek Kodi Bangedo Berhasil Ringkus 2 DPO Kasus Penyerangan

Polsek Kodi Bangedo Berhasil Ringkus 2 DPO Kasus Penyerangan

T

[caption id="attachment_4638" align="alignleft" width="169"] humaspolressb.dok[/caption]

ribratanewssumbabarat.com – Polres Sumba Barat ; Kembali telah dilakukan penangkapan terhadap DPO kasus penyerangan, dan kali ini giliran jajaran Polsek Kodi Bangedo yang melakukannya. Pengejaran dan penangkapan 2 (dua) orang DPO kasus penyerangan ini dilakukan hari ini Sabtu tanggal 1 Juli 2017, dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.

Penangkapan atas kasus penyerangan di Kampung Wainjungu, Desa Radamalando yang terjadi pada tanggal 1 Juni 2017 lalu ini melibatkan 5 (lima) orang anggota Polsek Kodi Bangedo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kodi Bangedo sendiri. Proses penangkapan kedua DPO inisial GH (47 tahun) dan LH (30 tahun) ini berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti, dimana sekarang keduanya telah diamankan di ruang tahanan Polsek Kodi Bangedo untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (humasressb.dok)

Penulis : Faris Budiono Editor   : I Gede Eka P. Kumbara Publish : I Putu Pasek