Residivis Sindikat Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diringkus beserta 3 Ekor Kuda Hasil Curian

Residivis Sindikat Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diringkus beserta 3 Ekor Kuda Hasil Curian

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT - Polsek ; Dipimpin oleh Kompol I Ketut Mastina, tim Polsek Loura berhasil ringkus residivis pencurian hewan ternak di wilayahnya. Pelaku berinisial MG (32), ditangkap oleh tim di jalan raya Wekadopu, Desa Kadi Wone, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, (31/08/2019).

Pria asal Kampung Obaluda, Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya ini ditangkap beserta barang bukti berupa 3 (tiga) ekor kuda hasil curian dan 2 (dua) unit sepeda motor serta 1 (satu) batang parang hulu tanduk.

Baca Juga ; Melawan, 5 Peluru Hentikan Langkah WWK, DPO Pelaku Penculikan & Perkosaan

Kejadian berawal malam itu sekitar pukul 19.00 Wita, Kaposek Loura bersama sembilan anggota Polsek Loura dan tiga anggota Polsek Wewewa Timur mengejar dan berhasil menghentikan sebuah mobil pick up warna hitam yang mengangkut satu ekor kuda betina.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa kuda tersebut merupakan hasil curian di daerah Waitabula pada tanggal 28 Agustus 2019. Dua ekor kuda lainnya masih disembunyikan oleh pelaku di Kampung Ombarota, dan langsung diamankan oleh tim beserta barang bukti lain milik pelaku.

Pengembangan terus berlanjut, sekitar pukul 23.40 Wita Kompol Mastina bersama anggota berhasil menangkap sindikat pelaku lainnya inisial KG (29), warga Kampung Buma Lere, Desa Karuni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Atas capaian ini Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.I.K. , mengapresiasi penuh kinerja para anggota dan memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus pencurian hewan ternak yang diduga bak mata rantai berjejaring, sehingga tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku-pelaku lainnya, tandasnya.

(FB3G)