1 X 24 Jam, Pelaku Pembuangan Bayi Berhasil Di Bekuk Polisi

1 X 24 Jam, Pelaku Pembuangan Bayi Berhasil Di Bekuk Polisi

tribratanewssumbabarat.com - Tertangkapnya Pelaku pembuangan bayi yg terjadi di pinggir jalan raya (di bawah pohon pisang) sabtu tanggal 17/09/2016 pukul 11.30 Wita. Pelaku / Ibu dari bayi an. Agustina Dangga (24) , Katolik, Tani, Kamp. Kampung Baru, Desa Maredawuni, Kec. Wewewa Tengah, Kab. Sumba Barat Daya. Terungkapnya pelaku pembuangan bayi tersebut atas kerjasama anggota Polsek Wewewa Timur dan Pemerintah desa Maredawuni serta Masyrakat. Pelaku mengakui bahwa bayi tersebut merupakan anak kandungnya dan pelaku dalam keadaan lemah sehingga di bawa ke Puskesmas Tanggaba untuk mendapatkan perawatan medis dan di visum et repertum. Pelaku melahirkan dengan normal di rumah orang tuanya tanpa bantuan orang lain, dimana pada saat itu ayah pelaku An. Markus Bulu Dangga berserta cucunya sedang tidur nyenyak, sehingga tidak mengetahui kejadian tersebut.  (17/09/2016 Res SB.doc)