3 Pelaku Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diciduk oleh Tim dari Polsek Lamboya & Wanokaka

3 Pelaku Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diciduk oleh Tim dari Polsek Lamboya & Wanokaka

POLRES SUMBA BARAT ; Berhasil diciduk 3 (tiga) pelaku pencurian 1 (satu) unit sepeda motor oleh tim dari Polsek Lamboya dan Wanokaka yang terdiri dari Kapolsek Lamboya IPDA Marthen Luther Petterson, SH, Kanit Reskrim Polsek Lamboya,Kanit Sabhara Polsek Lamboya, KSPKT II Polsek Lamboya, Kanit Intelkam Sekawan, Kanit Reskrim Polsek Wanokaka dan 2 personel Polsek Wanokaka, Sabtu (11/05/2019).

Penangkapan 3 pelaku yang sama-sama berasal dari Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat dan hanya berbeda desa ini dilakukan terpisah oleh tim. Pelaku berinisial AMR (18), pelajar SMA kelas 2 warga Desa Praibakul, berhasil ditangkap oleh tim di kediamannya. Sedangkan pelaku berinisial NJW (16), warga Desa Baliloku berhasil ditangkap oleh tim di Jalan Raya Simpang Wanokaka - Lamboya.

Dan untuk pelaku berinisial LLB (19), warga Desa Waihura juga berhasil ditangkap oleh tim di lingkungan sekitar kediamannya. Sedang untuk sepeda motor jenis Honda Revo Absolutt warna hitam milik korban berhasil ditemukan oleh tim di belakang rumah Pos Pemantau Hutan Lindung di Kampung Kapihak, Desa Hupumada, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban (pemilik sepeda motor) Mati Tada (39), warga Desa Wetana, Kecamatan Laboya Barat, Kabupaten Sumba Barat di Kantor Polsek Lamboya pada tanggal 9 Mei 2019 lalu. Siang itu sekitar pukul 11.00 Wita korban bercerita bahwa motor bebek hitamnya telah raib digondol maling pada tanggal 6 Mei 2019 pada saat ia sedang menghadiri acara pernikahan di Desa Kabukarudi, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.

Baca Juga :

Reskrim Polsek Kodi Bangedo Berhasil Ringkus Pelaku Perkosaan

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor hasil curian jenis Honda Revo Absolut warna hitam telah diamankan oleh tim di Kantor Polsek Lamboya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dikarenakan ketiga pelaku rata-rata masih bersekolah dan satu diantaranya masih di bawah umur (anak-anak), maka tim akan mengkoordinasikan penanganan kasus ini dengan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Sumba Barat.

Atas capaian ini Kapolres Sumba Barat mengapresiasi penuh kinerja dari seluruh anggota yang terlibat. Dan ia berharap kejadian serupa, yakni tindak pidana pencurian yang melibatkan anak di bawah umur tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Untuk itu, ia memerintahkan seluruh jajaran untuk gencar melakukan giat sosialisasi maupun sambang ke masyarakat terkait ancaman hukum yang siap diterima apabila melakukan tindakan yang melanggar hukum.

(Fb3G)

https://www.instagram.com/p/BxXcEoIAkhm/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=1rk9qb2rvugvi