300 Liter Miras Berhasil disita oleh Polsek URG

300 Liter Miras Berhasil disita oleh Polsek URG

Tribratanewssumbabarat.com - Polres Sumba Barat; Telah dilaksanakan giat Patroli Malam oleh Polsek URG yang bertempat  di Desa Praikaroku Jangga, Kecamatan URG, Kabupaten Sumba Tengah pada hari Rabu tanggal 26 April 2017 pukul 20.30 s/d 23.00 Wita. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek URG Bripka Eduard Adju bersama 4 orang anggotanya, giat Patroli Malam kali ini membuahkan hasil dengan tersitanya minuman keras (miras) lokal jenis Peci (Piniraci) sebanyak 300 (tiga ratus ) liter milik perempuan berusia 30 tahun inisial WW. Miras tersebut dibawa dengan menggunakan mobil Inova No. Pol AD 8978 FF  dari Waingapu menuju Waikabubak Kabupaten Sumba Barat. Atas keberhasilan yang telah diraih oleh Polsek URG melalui giat Patroli Malam, Bapak Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin menghimbau agar seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Sumba Barat untuk lebih sigap dalam menindak segala bentuk kejahatan yang ada di masing-masing wilayahnya. (ressb.doc)

Penulis : Faris Budiono
Editor : I Gede Eka Kumbara
Publish : I Putu Pasek ‎