Aksi Kejar-kejaran Anggota Polsek Urban Katikutana Buru Mobil Pengangkut 350 Liter Miras

Aksi Kejar-kejaran Anggota Polsek Urban Katikutana Buru Mobil Pengangkut 350 Liter Miras

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT – Polres Sumba Barat ; Jajaran Polsek Urban Katikutana telah berhasil mengamankan sebuah kendaraan Kijang Inova yang mengangkut minuman keras (miras) jenis peci sebanyak 350 liter di Desa Umbu Pabal Selatan, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, hari ini Rabu (06/12/2017).

Prestasi jajaran Polsek Urban Katikutana dalam menangkap sopir dan pemilik kendaraan Kijang Inova beserta isinya, yaitu 350 liter minuman keras (miras) jenis peci ini tak semudah yang dibayangkan. Adegan demi adegan dan aksi kejar-kejaran mewarnai proses penangkapan sopir inisial ER (40) dan pemilik kendaraan serta 350 liter miras inisial JJR (22) bak film action.

Tertangkapnya para tersangka kepemilikan minuman keras ini bermula, di hari yang sama Kapolsek Urban Katikutana mendapatkan laporan via telepon dari Polsek Umbu Ratu Nggay. Dalam laporannya dikatakan bahwa ada mobil Kijang Inova lari dengan kecepatan tinggi dan mau menabrak anggota Polsek Umbu Ratu Nggay yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas Razia Kendaraan.

Dengan sigap sebagai wujud tindak lanjut laporan yang telah masuk, Kapolsek Urban Katikutana langsung memerintahkan 5 (lima) personil Polsek Urban Katikutana untuk melakukan pengejaran keberadaan kendaraan pengangkut minuman keras tersebut. Sesampainya di Prewetana Desa Umbu Pabal, target melaju dengan kecepatan tinggi dan dampir menabrak Anggota Polsek Urban Katikutana. Tanpa ampun, pengejaran terus dilakukan oleh Anggota Polsek Urban Katikutana hingga sampai di kampung Kalebu Negalu, Desa Umbu Pabal Selatan. Dimana akhirnya tamatlah riwayat sopir dan pemilik kendaraan Kijang Inova serta 350 liter minuman keras (miras) jenis peci ini di tangan kelima Anggota Polsek Urban Katikutana.

Saat ini keberadaan barang bukti berupa kendaraan Kijang Inova dan 350 liter minuman keras (miras) jenis peci serta kedua pelaku telah diamankan di Polsek Urban Katikutana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Menyikapi kasus ini, Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin acungkan jempol atas kinerja jajaran Polsek Urban Katikutana yang telah bekerja sama dengan Polsek Umbu Ratu Nggay, sehingga berhasil menggagalkan aksi peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Editor   : F Budiono Penulis : I Gede Eka Kumbara Publish : I Putu Pasek