DPO Berhasil Diringkus Oleh Kapolsek Wewewa Selatan

DPO Berhasil Diringkus Oleh Kapolsek Wewewa Selatan

26106 tribratanewssumbabarat.com - Dengan hasil monitoring dan deteksi  pihak Kepolisian Polres Sumba Barat, Pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2016 sekitar pukul 11.00 Wita telah dilakukan penangkapan DPO inisial BN alias BY terkait kasus pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Laporan Polisi No. Pol: LP/PID/34/VIII/2016/NTT/RES.SB/SEK.W.S. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Kapolsek Wewewa Selatan IPDA I GEDE ARIADA bersama 7 orang anggota Polsek Wewewa Selatan, dimana saat itu DPO sedang mengecas hp miliknya di rumah warga yang beralamatkan di Kmpg. Weekawaku, Ds. Denduka, Kec. Wewewa Selatan, Kab. Sumba Barat Daya. Dan DPO inisial BN als. BY berhasil diamankan di Rutan Polsek Wewewa Selatan untuk proses lebih lanjut. (25/10/2016 Res SB.doc)