DPO KASUS PIDANA PENYERANGAN DAN PENGANIAYAAN BERHASIL DI BEKUK

DPO KASUS PIDANA PENYERANGAN DAN PENGANIAYAAN BERHASIL DI BEKUK

buat-ricuh-di-konser-reggae-seorang-pelajar-ditangkap-64rofDlUqk tribratanewssumbabarat.com - Minggu tanggal 19 Juni 2016 sekitar Pukul 17.00 Wita, 10 Anggota Polsek Wewewa Barat yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Wewewa Barat IPTU ALDO FEBRIANTO SIK melakukan penangkapan terhadap DPO an. MARTHEN KING, setelah dilakukan penggerebekan tidak ditemukan pelaku tersebut dikarenakan DPO sudah mengetahui kedatangan Anggota Polsek Wewewa Barat, namun pihak Kepolisian tetap berusaha mencari keberadaan DPO tersebut. Sekitar pukul 20.00 wita DPO an. MARTHEN KING berhasil ditangkap di Jalan Raya menuju Kmp. Kalembu Kanaika, Ds. Kalembu Kanaika, Kec. Wewewa Barat, Kab. Sumba Barat Daya dan selanjutnya di amankan di Mapolsek Wewewa Barat.