Kembali Parang Memakan Korban

Kembali Parang Memakan Korban

30091 tribratanewssumbabarat.com - Jumat 30 September 2016 sekitar pukul 23.00 Wita, bertempat di Jalan Raya Depan Toko Bumi Indah, Kel. Waitabula, Kec. Kota Tambolaka, Kab. Sumba Barat Daya telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban an. MAKSIANUS DALAPEDE, 18 tahun, Pelajar, kr. Khatolik, alamat Punaga, Kel. Waitabula, Kec. Kota Tambolaka, Kab. Sumba Barat Daya dan korban an. YOHANES MILLA MESA, 24 tahun, Kr. Khatolik, Tani, alamat Punaga, Kel. Waitabula, Kec. Kota Tambolaka, Kab. Sumba Barat Daya. Kejadian bermula korban yang berboncengan 3 (tiga) orang dengan menggunakan sepeda motor melintas di depan Toko Bumi Indah sambil menarik gas sepeda motor yang mereka kendarai, namun tiba-tiba pelaku yang tidak diketahui namanya seketika kaget mendengar bunyi gas sepeda motor milik korban sehingga pelaku melontarkan bahasa kotor/makian terhadap korban dengan bahasa KODI " Tellena inyamu " (kemaluan ibumu). Akibat dari makian tersebut korban An. YOHANES MILLA MESA alias JON langsung turun dari sepeda motornya dan bertanya kepada pelaku "Kenapa ko maki mai sama kami, kami ini ada salah apa dengan kau jadi ko maki sama kami? dan tanpa banyak bicara pelaku mencabut parang yang berada di pinggang milik korban an. MAKSIANUS DALA PEDE alias MAXI dan langsung menyerang yang mengakibatkan korban mengalami luka potong pada bagian telapak tangan kiri. Pelaku juga menyerang korban an. YOHANES MILLA MESA alias JON yang mengakibatkan luka pada bagian punggung telapak tangan kiri hingga mengakibatkan urat tangan korban putus. Setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri dan korban an. MAKSIANUS DALA PEDE alias MAXI langsung melaporkan kejadian tersebut ke POLSEK LOURA dan Korban An YOHANES MILLA MESA alias JON dilarikan ke rumah sakit Karitas Waitabula untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku ( Dalam Lidik ) Polres Sumba Barat. (30/09/2016 Res SB.doc)