Kerjasama yang Baik, Polres Sumba Barat dan Polres Kupang Kota Bekuk DPO kasus Curas

Kerjasama yang Baik, Polres Sumba Barat dan Polres Kupang Kota Bekuk DPO kasus Curas

Tribratanewssumbabarat.com – Polres Sumba Barat ; Tim gabungan Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polres Sumba Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku (DPO) kasus Curas yang terjadi di Perumahan Dolog, desa Dedekadu Kecamatan Loli Kabupaten Sumba Barat Siang tadi (25/7/17) di depan Pertamina, Penfui, Kota Kupang.

“Saat ini Pelaku OLR alias L (20) telah diamankan di Mapolres Kupang Kota” Terang Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K.

Awalnya Tim Buser Polres Sumba Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku (DPO) OLR alias L sedang berada di Kota Kupang.

Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, kemudian anggota Buser Polres Sumba Barat bekerjasama dengan anggota Buser Polres Kupang Kota untuk melakukan penangkapan terhadap OLR.

“Alhasil setelah mengamati dan mengikuti gerak gerik pelaku (DPO) tersebut, akhirnya Tim gabungan berhasil menangkap pelaku di depan Pertamina, Penfui, Kota Kupang pada siang hari tadi sekitar jam 12.30 wita” tambah Kombes Pol.  Jules Abraham Abast, S.I.K .

Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan bahwa saat ini pelaku OLR alias L telah diamankan di Mapolres Kupang Kota dan akan segera dibawa ke Mapolres Sumba Barat untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Sumber : tribratanewsntt.com