Penangkapan Pelaku Pencurian oleh Polsek Kodi Bangedo

Penangkapan Pelaku Pencurian oleh Polsek Kodi Bangedo

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT – Polres Sumba Barat ; Telah terjadi tindak pidana pencurian 2 (dua) buah aki kaca sinar PLTS milik Dominggus Bani (30) di Kampung Bangga Pandak, Desa Waikarara, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya. Diketahui tindak pidana pencurian yang terjadi pada sekitar pukul 12.30 Wita Selasa (19/12/2017) ini, dilakukan oleh laki-laki inisial PR (35) yang ternyata masih satu lingkungan dengan korban.

Berdasarkan keterangan saksi GGD (13) yang melihat aksi pencurian pelaku PR, siang itu sepulang dari sekolah ia melihat pelaku sedang berjalan dari belakang rumah milik korban menuju kebun yang berada di belakang rumah korban. Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian memberitahu korban yang pada saat itu sedang bekerja di kebun. Mendapat laporan dan informasi dari saksi, bergegas korban bersama saksi menuju rumahnya dan langsung mengecek keberadaan 2 (dua) buah aki kaca sinar PLTS miliknya.

Mendapati kedua buah aki kaca sinar PLTS nya telah raib digondol maling, Dominggus langsung mendatangi Kantor Polsek Kodi Bangedo untuk melaporkan pelaku yang telah mencuri kedua akinya. Tak menunggu lama setelah mendapatkan laporan dari korban, pihak Polsek Kodi Bangedo segera mendatangi TKP guna penyelidikan lebih lanjut yang kemudian dilanjutkan melakukan penangkapan atas pelaku PR. Saat ini PR telah diamankan di Polsek Kodi Bangedo guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan segala perbuatan dan tindakannya yang melanggar hukum.

Editor   : F Budiono Penulis : I Gede Eka Kumbara Publish : I Putu Pasek