Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Sumba Tengah

Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Sumba Tengah

Tribratanewssumbabarat.com – Polres Sumba Barat ; Pada hari Jumat tanggal 17 November 2017 Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah melaksanakan Penyuluhan Hukum Terpadu yang bertempat di Aula Kantor Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapala Bagian (Kabag) Hukum Kabupaten Sumba Tengah Umbu Ngalu Pasalang, SH,M. Hum dan dihadiri oleh Kapolsek Katikutana, Kasi Intel Kejaksaan Negri Waikabubak, Kepala Desa Malinjak, Kepala Desa Desa Elu, BPD, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat Desa Malinjak dan Desa Elu.

Pada kesempatan tersebut, Kabag Hukum Sumba Tengah mengajak seluruh unsur untuk saling bahu membahu dalam mewujudkan ketertiban Masyarakat dengan mengedepankan perilaku yang baik sesuai kaidah hukum yang berlaku. Kabag hukum juga mengimbau Masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat agar lebih taat dan patuh akan aturan hukum yang berlaku sehingga terwujudnya Sumba Tengah yang lebih baik. (Humasressb.dok)

Editor   : F Budiono Penulis : I Gede Eka Kumbara Publish : I Putu Pasek