Polres Sumba Barat | Sosialisasi Perlindungan Konsumen

Polres Sumba Barat | Sosialisasi Perlindungan Konsumen
[caption id="attachment_5506" align="alignleft" width="300"] humasres.dok[/caption]

Tribratanewssumbabarat.com – Polres Sumba Barat ; Seiring berkembangnya jaman, banyak diperdagangkan barang – barang yang dapat membahayakan para konsumen. Hal ini menjadi perhatian khusus oleh Dinas Kesehatan maupun fungsi terkait seperti Unit Tindak Pidana Tertentu dari pihak Kepolisian. Oleh karena itu, Polres Sumba Barat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat melaksanakan giat sosialisasi tentang perlindungan Konsumen.

Menindaklanjuti hal tersebut di atas, Bapak Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin memerintahkan Brigpol I Wayan Arwanta dari Unit Tipiter yang mewakili Polres Sumba Barat bersama Ibu Apli dari Dinas Kesehatan Sumba Barat menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan perlindungan terhadap Konsumen. Hal ini bertujuan agar para Konsumen mengetahui tentang Undang – undang yang mengatur perlindungan terhadap Konsumen dan bahaya mengonsumsi barang yang kadaluarsa serta selalu waspada dalam setiap pembelian barang (membaca masa kadaluarsa) terutama makanan.

Kegiatan sosialisasi seluruh Kecamatan diwilayah Kabupaten Sumba Barat berlangsung selama 12 hari yang dimulai sejak tanggal 07 Agustus 2017.  Sasaran dari giat tersebut yaitu Masyarakat serta anak Sekolah dari tingkat terendah. Hari ini tanggal 09 Agustus 2017 merupakan hari ke – 3 giat sosialisasi tersebut, berjalan dengan aman dan lancar serta mendapat apresiasi yang baik dari kalangan Masyarakat. (humasressb.dok)

Penulis : F Budiono ‎ Editor   : I Gede Eka Kumbara Publish : I Putu Pasek ‎