Rebutan Lokasi Galian Sertu, Peristiwa Pembunuhan pun Tak Terelakkan

Rebutan Lokasi Galian Sertu, Peristiwa Pembunuhan pun Tak Terelakkan

tribratanewssumbabarat.com _ Telah terjadi pembunuhan yang menimpa korban an. PAULUS PATI REDE, 35 tahun, Katholik, tani, Kampung Reda Onde, Desa Kadu Eta, Kec. Kodi Utara Kab. Sumba Barat Daya. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2017 sekitar pukul 14.00 Wita di lokasi galian sertu Kampung Weemaliti, Dusun IV, Desa Bukambero, Kec. Kodi Utara Kab. Sumba Barat Daya. Kejadian bermula yaitu sekitar pukul 11.00 Wita, datang mobil Truk Dump ke lokasi galian sertu yang bertempat di Kampung Weemaliti Desa Bukambero, Kec. Kodi Utara Kab. Sumba Barat Daya. Dan pada saat mobil truk DOA IBU ini datang mengangkut sertu, tak lama kemudian muncul korban PAULUS PATI REDE bersama temannya (UUD dan MMK) dan mencegat serta melarang armada truk tersebut untuk mengangkut sertu. Tak berhenti disitu, kejadian berlanjut sekitar pukul 14.00 Wita mobil truk DOA IBU datang kembali untuk mengambil sertu, dan kali ini armada mereka membawa masa kurang lebih 20 orang. Pada saat truk beserta armada hendak pulang dari tempat galian, korban kembali mencegat pengemudi truk dan terjadilah pertengkaran hebat yang mana jatuhnya korbanpun tak dapat terelakkan. Berikut daftar nama para saksi yang melihat kejadian, inisial PPL, UUD dan MMK. Dari hasil pengembangan sementara berikut diperoleh nama-nama pelaku yang di ketahui para saksi berinisial DD, KM, RC, GB dan KL. Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP yakni : 1 unit mobil Truk Dump berwarna hijau yang mengakut sertu dengan nama 'DOA IBU' NO POL DD 8081 LF, patahan gagang parang dari kayu, dan sebatang parang bergagang kayu milik korban.

Setelah dari pihak kepolisian melakukan olah TKP, ditemukan luka potong yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yaitu luka potong pada kepala bagian belakang (luka cincang), luka potong pada bahu kiri belakang sebanyak 4 kali, luka potong pada dada kiri atas, luka potong pada pergelangan tangan kiri, luka potong pada pergelangan tangan kanan, luka potong pada betis kiri, luka potong pada telapak tangan kiri, dan luka potong pada telapak kaki kanan. Untuk sementara waktu situasi di lokasi kejadian masih dalam keadaan kondusif dan dilaporkan pada kesempatan pertama sambil menunggu pengembangan lebih lanjut. Dikarenakan lokasi galian tersebut bertempat di lokasi korban (Tanah Suku) yang sampai saat ini masih bersengketa / bermasalah dengan pihak AGUS RADU KALADA, serta terjadinya kasus pembunuhan ini tidak menutup kemungkinan akan muncul aksi balas dendam dari pihak keluarga korban terhadap para pelaku sehingga dapat terjadi perang dan pembunuhan yang berujung pada tindak pidana. Untuk itu Bapak Kapolres AKBP MUHAMAD ERWIN memerintahkan kepada Kapolsek Kodi Utara agar mengoptimalkan Fungsi Bhabinkamtibmas di Desa Kadu Eta (rumah korban) dan Desa Bukambero (lokasi kejadian) untuk melakukan himbauan kepada keluarga korban agar mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Dan saat ini Sat intelkam tetap melakukan monitoring deteksi dini, deteksi aksi pada setiap perkembangan guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (12022017ressb.doc)