STOP Bawa Parang di Tempat Umum

STOP Bawa Parang di Tempat Umum
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT – Polsek Loli ; Si coklat berlengan kuning atau Bhabinkamtibmas selalu mengoptimalkan giat patroli dan sambang ke desa binaannya. Selain untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan cara turun langsung ke lapangan, giat patroli dan sambang ini dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas didasarkan atas perintah dari Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.IK. guna Sumba lebih baik di masa yang akan datang. Untuk itu hari ini sekitar pukul 10.30 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Loli Aipda Jemmy Yonain bersama Bripka Arjoko telah menyambangi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat Kampung Bondo Kadoke, Desa Tana Rara, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Sabtu (20/07/2019). Masih di desa yang sama, dua anggota Bhabinkamtibmas tersebut memberi wejangan atau imbauan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan kelengkapan atribut maupun surat menyurat saat berkendara serta untuk berhati-hati di jalan raya demi menjaga keselamatan diri sendiri mau pun orang lain.
Baca Juga ; Bersama Anak-anak SD Paralel Wetabula II, Kapolsek Mastina Sambut Kunjungan ‘Komunitas Seribu Guru’
Tak hanya wejangan yang disampaikan, tapi larangan membawa benda tajam atau parang di tempat umum dan tidak menjual serta mengkonsumsi miras yang dapat memicu terjadinya tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain tak luput dari sampaian Aipda Jemmy. Di akhir sambang, Aipda Jemmy dan Bripka Arjiko titip pesan dan mewanti-wanti masyarakat agar "dalam menghadapi suatu masalah tidak cepat main hakim sendiri, namun sesegera mungkin melaporkan kepada Aparat Desa setempat maupun kita", pungkas Bripka Arjiko ( FB3G )