Distribusi 320 Miras Berhasil Digagalkan, Kapolres Sumba Barat Apresiasi Kinerja Tim
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Operasi Pekat Turangga 2019 masih terus dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Sumba Barat, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Kapolres AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si pada surat perintahnya.
Gelaran ini bertujuan untuk tetap menjaga kestabilan situasi kamtibmas seluruh wilayah hukum Polres Sumba Barat tanpa terkecuali pada 3 (tiga) Kabupaten yang ada, yakni Kabupaten Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah.
Tidak main-main dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sore hari ini Senin (02/12/2019) tim Operasi Pekat Turangga 2019 yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sumba Barat IPTU I Gede Ariada berhasil menggagalkan distribusi ratusan miras (minuman keras).
Para personel Polres Sumba Barat ini berhasil menggagalkan aksi 2 (dua) pelaku berinisial LL (21) dan NM (18) di wilayah Jln. Kilo Meter 8, Desa Soba Rade, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat pada pukul 15.00 Wita.
320 liter miras jenis Peci yang dimuat dengan menggunakan mobil Toyota Inova ini diketahui milik LL warga Desa Kawangu, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur.
Tak sendirian melakukan aksinya, LL ditemani rekannya NM yang merupakan warga Desa Laboya Dete, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat. Tak hanya berhasil mengamankan ratusan miras yang dikemas cukup rapi dan mobil yang digunakan untuk mengangkut, tim juga mengamankan 2 (dua) batang parang jenis uluh tanduk dan uluh kayu dari tangan kedua pelaku.
Menyikapi temuan miras yang tidak sedikit jumlahnya, Kapolres memerintahkan seluruh jajaran untuk mengusut tuntas kasus ini. Melihat metode dan cara pengemasannya, tindakan ini dilakukan oleh profesional tutur AKBP Khairul sekaligus mengapresiasi kinerja timnya.
FB3G