Satreskrim Polres Sumba Barat Temukan Motor Curian di Parkiran RSUD Waikabubak
Sumba Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat kembali menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Kali ini, tim berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo dengan NO. POL. DK 5907 GN yang ditemukan di area parkir RSUD Waikabubak. Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan kendaraan tersebut. Senin, 3/2/25.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Pidana Umum (Pidum) AIPDA Gede Muka Ari Sudana bersama Kanit Buser BRIPKA Silwanus Nit Bani dan anggota Satreskrim segera melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan itu telah dilaporkan hilang sebelumnya dan tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/19/I/SPKT/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NTT.
Setelah memastikan bahwa kendaraan tersebut merupakan barang bukti hasil pencurian, petugas segera mengamankannya ke Mapolres Sumba Barat untuk proses lebih lanjut. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemilik kendaraan guna melakukan proses pengembalian sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap keberadaan pelaku pencurian. Tim Satreskrim terus melakukan penyelidikan dan pengejaran guna mengungkap jaringan pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan kendaraan yang mencurigakan.
Polres Sumba Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam pengungkapan kasus-kasus kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Humas Polres Sumba Barat*