Dipimpin Camat Waikabubak, Kasubsektor Kota Waikabubak Ikut dalam Gelaran Penertiban Pasar oleh Tim Terpadu
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Demi menciptakan area publik atau tempat umum yang aman, nyaman tertib dan kondusif, hari ini Senin (02/03/2020) telah digelar giat 'Penertiban Pasar' oleh Tim Terpadu di Pasar Lama Waikabubak, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Berlangsung sekitar pukul 10.20 Wita, giat penertiban pasar dilakukan oleh Tim Terpadu bagi para penjual yang berjualan diatas trotoar atau depan pertokoan. Hal ini dilakukan untuk menertibkan para pedagang yang selama aktivitas berjualan mengganggu kenyamanan para pejalan kaki dan kebersihan trotoar.
Giat penertiban pedagang oleh Tim Terpadu di Pasar Lama Waikabubak dipimpin langsung oleh Camat Kota Waikabubak Yopiter D. Malingara, S. STP dengan didampingi oleh Kasubsektor Kota Waikabubak dan Sat Pol PP Kabupaten Sumba Barat.
Adapun dasar pelaksanaan giat penertiban oleh Tim Terpadu ini yakni mengacu pada perjanjian bersama antara pedagang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat untuk mengoperasikan Pasar Lama dengan syarat penjual membuka jualannya mulai dari pukul 16.00 Wita sampai selesai. Pada pagi hari penjual membuka jualannya di Pasar Baru dan tidak diperbolehkan buka jualan sebelum pukul 16.00 Wita di Pasar Lama. Serta tidak diperbolehkan berjualan di atas trotoar dan semua penjual harus berjualan di lingkungan Pasar Lama.
Hal ini dilakukan karena pasca Pasar Lama kembali dioperasikan banyak dari para penjual yang tidak mematuhi kesepakatan bersama dengan berjualan mulai dari pagi hari, bahkan sampai berjualan di atas trotoar atau depan pertokoan. (f)