Cegah Penimbunan Obat di Masa Pandemi, Polres Sumba Barat Sidak PT. Sinar Mentari Sumba

Cegah Penimbunan Obat di Masa Pandemi, Polres Sumba Barat Sidak PT. Sinar Mentari Sumba

Tribratanewssumbabarat.com ; Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumba Barat, Polda Nusa Tenggara Timur, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT. Sinar Mentari Sumba untuk mengecek ketersediaan stok obat dan vitamin di tengah mewabahnya Covid-19.

 

Operasi yang dipimpin KBO Sat Narkoba Polres Sumba Barat Aipda Eduard Adju tersebut, dilakukan sebagai bentuk antisipasi adanya upaya penimbunan stok obat dan kebutuhan lainnya.

 

"Kita berharap tidak adanya penimbunan. Karena penimbunan inilah yang membuat harga melambung tinggi. Ini biasanya permainan oknum," ucap Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU I Gede Ariada, Jumat, (12/8/21) siang.

 

Kasat narkoba menjelaskan, jika ada oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat pasal 107 UU Nomor 7, tahun 2014, tentang perdagangan. "Jika ada yang melakukan akan kita lakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

 

 

Penulis ; Kumbara

Penulis  ; Konan 

Penulis ; Jamet

Editor ; Ben7