Patroli Polsek Katikutana Gagalkan Pencurian Ternak, Amankan Dua Kerbau

Polsek Katikutana berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian ternak beserta barang bukti dua ekor kerbau saat melaksanakan patroli rutin di Jalan Lintas Sumba, Parewa Tana, Desa Umbu Pabal, Kecamatan Umbu Ratunggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 04.30 Wita. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Katikutana, AKP Mahfud, S.H.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang diduga mengangkut hasil curian. Saat dihentikan, tiga orang terduga pelaku berhasil melarikan diri, sementara sopir kendaraan bersama barang bukti berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku diketahui berinisial FG, laki-laki, berusia 49 tahun, seorang petani asal Desa Umbu Mamijuk, Kecamatan Umbu Ratunggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua ekor kerbau, masing-masing seekor betina berwarna merah berusia sekitar 6 tahun dengan tanda cap khusus pada paha dan pipi, serta seekor betina berwarna hitam berusia sekitar 8 tahun dengan ciri cap pada paha, telinga, ekor, dan kuku berwarna putih. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Isuzu Engkel dengan nomor polisi ED 8946 D yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Berdasarkan pengakuan FG, dirinya dijemput oleh salah satu terduga pelaku untuk mengangkut dua ekor kerbau dari kawasan Hutan Taman Nasional Manupe Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratunggay. Setibanya di lokasi, dua orang pelaku lainnya telah menyiapkan hewan ternak tersebut dan langsung memuatnya ke atas kendaraan dengan tujuan Waihibur, Desa Umbu Mimijuk, Kecamatan Umbu Ratunggay Barat.
Kapolsek Katikutana AKP Mahfud, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar tiga terduga pelaku lain yang berhasil melarikan diri. "Saat ini terduga pelaku FG bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Katikutana untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H. mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Katikutana yang berhasil menggagalkan aksi pencurian ternak tersebut. “Kasus pencurian ternak masih sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap para pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya,” tegas Kapolres.
Humas Polres Sumba Barat*