Polres Sumba Barat Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan di Sumba Tengah

Polres Sumba Barat Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan di Sumba Tengah
Foto Kabag Ops Polres Sumba Barat, Kompol Cecep Ibnu Ahmadi, S.I.K., S.H., M.H., Pimpin Pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan lahan oleh Pengadilan Negeri Waikabubak. Dok. Humas Polres Sumba Barat. Kamis, 24/7/25.

Sumba Tengah – Polres Sumba Barat melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan lahan oleh Pengadilan Negeri Waikabubak yang berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 10.00 Wita, bertempat di Desa Mata Waikajawi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

 

Pengamanan dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumba Barat, Kompol Cecep Ibnu Ahmadi, S.I.K., S.H., M.H., bersama personel gabungan yang telah ditunjuk sesuai Surat Perintah Kapolres Sumba Barat Nomor: Sprin/118/VII/PAM.3.3./2025 tanggal 22 Juli 2025. Keterlibatan kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan eksekusi berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

 

 

Sebanyak 40 personel diterjunkan untuk mendukung pengamanan eksekusi lahan tersebut. Personel yang diturunkan terdiri dari berbagai satuan fungsi di Polres Sumba Barat serta Personel Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Sumba Tengah, guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat sekitar lokasi.

 

Selama proses eksekusi berlangsung, petugas kepolisian juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat mengganggu jalannya proses hukum. Aparat juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

 

Kegiatan pengamanan eksekusi pengosongan lahan tersebut berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Polres Sumba Barat menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak dan berharap masyarakat tetap menghormati serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

 

 

Humas Polres Sumba Barat*