Stop Budaya Meminta-minta, YW Terjaring OTT oleh Satgas Saber Pungli Sumba Barat.

Stop Budaya Meminta-minta, YW Terjaring OTT oleh Satgas Saber Pungli Sumba Barat.

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT – Polres Sumba Barat ; Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Sumba Barat pada tanggal 15 Januari 2018 lalu, telah berhasil menetapkan pelaku YW (53), oknum PNS pada UPT. Pendidikan wilayah X Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah di Waikabubak. Dimana pada saat itu berdasarkan hasil penyelidikan intel kejaksaan yg dipimpin Wakil Ketua Pelaksana Satgas Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Sumba Barat (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumba Barat) bersama Ketua Pokja Penindakan (Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumba Barat) mendatangi lokasi dimana YW bekerja.

Kapolres Sumba Barat melalui Waka Polres Sumba Barat Kompol Yohanis Nisa Pewali, SS. MH selaku Ketua Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Sumba Barat membenarkan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap YW merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Sumba Barat. Dalam setiap pertemuan dan Sosialisasi dimasyarakat kami selalu menekankan agar pugli dihindari dan dalam rapat internal satgaspun kami selalu menekankan apabila mendapatkan informasi atau melakukan penyelidikan pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya pungli, agar lebih didalami untuk mencapai hasil yang maksimal dan tidak bocor sehingga target dapat ditangkap, ungkap beliau.

Ini semua dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para oknum yang menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya. Dimana semua ini diharapkan dapat menyadarkan mereka akan kesalahan dari tindakannya yang melanggar hukum karena ini merupakan kesalahan yg membudaya sehingga harus dihilangkan karena akan berdampak terhadap pembangunan daerah ini dan karakter manusia itu sendiri.

Saat ini YW sdh dimintai keterangan di Kejaksaan Sumba Barat, yang selanjutkan akan kmi rekomendasikan kepada pimpinannya untuk dilakukan pembinaan sesuai kode etik ASN dan hasilnya akan dilaporkan kepada Satuan Tugas Saber Pungli Sumba Barat utk mengetahui bahwa yang bersangkutan sudah dilaksanakan pembinaan dan selanjutnya hasil pelporan tersebut akan kami laporkan kepada Kapolda Nusa Tenggara Timur cq Irwasda polda ntt sebagai bentuk pertanggungjawaban, ujar Kompol Yohanis menutup penjelasaanya.

Editor   : F Budiono Penulis : I Gede Eka Kumbara Publish : I Putu Pasek