Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Loli Menghimbau Tidak Main Hakim Sendiri
tribratanewssumbabarat.com - Selasa tanggal 13 September 2016 pukul 15.00 Wita bertempat di Kamp. Tawena, Kel. Sobawawi, Kec. Loli, Kab. Sumba Barat, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Loli Bripka Arjiko bersama Camat Loli GRACE W. ORA, S.SI dan Anggota Pol PP Kec. Loli Yanto Benu melakukan peninjauan lokasi sengketa tanah antara LEDO NGARA Alias Ama Endi, 65 Th, Marapu, Tani, Kamp. Tawena, Kel. Sobawawi, Kec. Loli, Kab. Sumba Barat dengan Sdri. SANGA DJAGA Alias MAMA VICTOR, Kr. Protestan, Pensiunan PNS, Km 2 Jl. Adyaksa, Kel. Sobawawi, Kec. Loli, Kab. Sumba Barat. Dalam giat tersebut turut Hadir : Saksi batas dari Sdri. SANGA DJAGA ( pelapor ) Sdr. MARTINUS LEDE MESA WOLE, Alias Ama Yani, 51 Th, Kr. protestan, Tani, Kamp. Tawena, Kel. Sobawawi, Kec. Loli, Kab. Sumba Barat. 8 ( delapan ) Org dari Keluarga terlapor Sdr. LEDO NGARA. Dalam kesempatan itu Camat Loli menghimbau agar segala aktivitas di atas tanah tersebut agar di hentikan serta menghadirkan saksi batas dari masing2 pelapor dan terlapor pada saat pertemuan. Giat yang di jadwalkan akan di lakukan medisi oleh Camat Loli di kantor Camat Loli pada Hari Rabu Tanggal 14 September 2016, namun di tunda dan akan di rencanakan pada hari yang ditentukan. Pada kesempatan itu pula Anggota Bhabinkamtibmas menghimbau agar kedua belah pihak dapat saling menahan diri dan dapat mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Kecamatan Loli untuk melakukan mediasi serta tidak main hakim sendiri sehingga dapat tercipta suasana yang aman dan kondusif. Giat yg berakhir pkl. 16.30 Wita berlangsung aman serta lancar. (13/09/2016 Res SB.doc)