Bersenjatakan Himbauan, Bhabinkamtibmas Perangi Minuman Keras
Tribratanewssumbabarat.com – Polres Sumba Barat ; Minuman keras atau yang biasa disebut dengan nama miras merupakan problem yang dapat mengancam masa depan generasi muda kususnya di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Berdasarkan fakta dilapangan bahwa miras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak pidana. (12062017)
Berangkat dari fakta tersebut, Bripda Syafiil Syukrillah sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Loura melakukan giat sambang di Kampung Dore, Desa Letekonda, Kabupaten Sumba Barat Daya guna memberikan himbauan dalam meminimalisir penjualan miras serta mengonsumsi miras. Hal ini dilakukan oleh Bripda Syafiil sebagai bentuk rasa tanggung jawab sebagai seorang Anggota Bhabinkamtibmas dalam mengurangi terjadinya tindak kejahatan maupun dalam membangun karakter Masyarakat menjadi lebih baik. (humasressb.dok)
Penulis : F. Budiono Editor : I Gede Eka P. Kumbara Publish : I Putu Pasek