Cegah Tindak Pidana, Bhabinkamtibmas Polsek Loli Imbau Warga Tidak Membawa Sajam ke Tempat Umum
Tribratanewssumbabarat.com; Sudah menjadi tugas pokok Bhabinkamtibmas untuk menyambangi warga di Desa binaanya guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Polsek Loli Bripka Orlando Mahoklory menyambangi salah satu warga binaannya di Desa Ubupede, Loli, Sumba Barat. Selasa (18/4), sore.
Bripka Orlando meminta warga tidak membawa senjata tajam (sajam) di tempat umum. Ia menjelaskan, acara adat di Sumba memang mengaharuskan warga membawa parang, namun tidak di tempat umum.
“Boleh saja membawa parang saat urusan adat, namun diluar itu dilarang keras guna mencegah terjadinya tindak pidana. Ditakutkan ketika ada persoalan dengan mudah mencabut parang lalu menebas orang,” ujarnya.
Ia berharap apabila ada persoalan dapat dihadapi dengan kepala dingin dan tenang.
“Setiap persoalan ada jalan keluarnya, selesaikan dengan kepala dingin, tenang dan benarkan main hakim sendiri,” jelasnya.
Disamping memberikan imbauan kamtibmas, ia juga mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Ingat masa pandemi belum usai, tetap patuhi prokes guna pencegahan penularan Covid-19 diwilayah kita,” tambahnya.
Dilain tempat, melalui Kapolsek Loli Iptu Bertolomeus Tia, S. H., Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., berharap warga mau bekerja sama dengan Polri dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah.
“Keamanan dan ketertiban di desa semata-mata bukan hanya tugas Polri saja, namun tanggung jawab bersama. Mewujudkan dan menjaga kondusifitas wilayah itu harus ada kerja sama dan kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat,” tandasnya.
Penulis; Kumbara.
Penulis; Mondy.
Penulis; Jamet.
Penanggungjawab; Been7.