Bhabinkamtibmas Selamatkan Bayi 8 Bulan dari Kejinya Ibu Kandung
Seperti yang kita lihat dan dengar lewat beberapa media cetak maupun elektronik, bahwa kerap terjadi tindak kekerasan atau penganiayaan terhadap anak oleh keluarga bahkan ibu kandungnya sendiri. Bahkan sampai ada yang tega membunuh buah hati mereka dengan tangannya sendiri.
Seperti yang terjadi hari ini Jumat tanggal 30 Juni 2017 di Kelurahan Waitabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya. Dimana ditemukan seorang ibu berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga berinisial SMW tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 8 (delapan) bulan.
Kejadian bermula ketika Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Loura Brigpol Agus Triyono sedang melaksanakan patroli di sekitar Kecamatan Kota Tambolaka, dan pada melewati Kantor BRI Waitabula, dia melihat ada seorang wanita sedang menginjak bayi yang diketahui adalah anak kandungnya sendiri. Melihat peristiwa tersebut, dengan sigap Brigpol Agus segera mendekati wanita itu dan berusaha mengambil bayinya yang hendak dipukul menggunakan batu oleh SMW. Di kesempatan yang sama sang Brigpol juga mengamankan SMW, dan membawanya ke Mapolsek Loura dengan dibantu oleh personil Polsek Loura lainnya. Sedangkan korban bayi berusia 8 (delapan) ini segera dilarikan oleh Brigpol Agus ke Rumah Sakit Karitas Waitabula untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut karena mengalami luka memar yang cukup serius, yakni pada bagian dada, perut, testa bagian kanan serta bekas cekikan pada bagian leher. Sungguh tercela apa yang sudah di perbuat ibu kandung ini terhadap anaknya, terlepas apapun alasannya. Menyikapi peristiwa yang ada, Bapak Kapolres AKBP Muhamad Erwin sangat mengecam kasus ini dan memerintahkan seluruh jajarannya khususnya Unit PPA dan kepanjangan tangannya di desa-desa yaitu Bhabinkamtibmas, untuk lebih sering memberikan himbauan berupa sosialisasi tentang tindakan hukum atas perilaku kekerasan terhadap anak.
Penulis : Faris Budiono Editor : I Gede Eka P. Kumbara Publish : I Putu Pasek