Kakek 70 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur
tribratanewssumbabarat.com - Rabu tanggal 21 September 2016 pukul 09.00 Wita telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sumba Barat terkait kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, inisial VTR, 10 Tahun, Perempuan, yang dilakukan oleh Terlapor / Pelaku inisial SK, Laki - laki, 70 Tahun, Kep. Marapu, Tani. Kronologis kejadian sebagai berikut, Awal mula kejadian tersebut yakni pada hari Selasa tanggal 20 September 2016 sekitar pukul 18.30 wita korban VTR yang selesai dari mandi, tiba - tiba datang pelaku menarik korban ke dapur lalu membuka celana dan menidurkan korban di atas bale - bale dapur kemudian pelaku SK berkata " diam " lalu pelaku menyiram air ke kemaluan korban dan kembali menyuruh korban VTR untuk tidur di atas perutnya. Tiba - tiba datang ibu korban an. Nija Jala, 32 Tahun dan bertanya kepada korban dengan kata - kata "kenapa kau telanjang di depan SK” dan dijelaskan oleh korban bahwa saya di suruh tidur di atas perutnya SK ". Melihat hal tersebut maka ibu korban mencaci dengan kata - kata kasar serta ancaman maka korban pun melarikan diri. Pelaku ( Dalam Lidik ) Polres Sumba Barat. (21/09/2016 Res SB.doc).