Kapolsek Kodi Berhasil Bekuk DPO Curat Hewan Ternak
Tribratanewssumbabarat.com - Polres Sumba Barat ; Kapolsek Kodi Ipda Bernardus Mbili Kandi bersama anggotanya Bripka Sudarmono pagi tadi, Senin (11/06/2018) sekitar pukul 09.00 Wita telah berhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) tersangka tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) hewan ternak di Pasar Dimu Kaka Kecamatan Kodi.
Penangkapan tersangka tindak pidana curat hewan ternak jenis kerbau inisial PPH (40) yang berasal dari Desa Ate Dalo, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya ini merupakan tindak lanjut permintaan dari Kanit Reskrim Polsek Kodi Utara, dimana diduga tersangka curat hewan ternak di wilayahnya tengah berada di wilayah hukum Polsek Kodi.
Mendasari permintaan tersebut, dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua, Kapolsek Kodi dan anggota pun melaksanakan patroli ke tempat-tempat umum salah satunya di Pasar Dimu Kaka Desa Ole Ate. Setibanya di Pasar Dimu, Ipda Bernardus dan Bripka Sudarmono melihat tersangka PPH sedang duduk di pinggir jalan dekat pasar bersama para pengunjung pasar lainnya.
Tak menunggu lama, melihat buruannya berada di depan mata, Bripka Sudarmono langsung melompat dari atas motor dan menyergap PPH serta mengamankan parang milik tersangka. Tanpa diwarnai insiden perlawanan, tersangka PPH lantas dinaikkan ke atas motor untuk selanjutnya di bawa ke Mapolsek Kodi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertangungjawabkan perbuatannya. (Humasressb.dok)
Editor : F Budiono Penulis : I Gede E. P. Kumbara Publish : Muhamad Yusuf Dokumentasi : K Korpriano Dami