Mediasi 2 Pihak Bertikai, Terselip Imbauan dari Kanit Binmas Polsek Kodi
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT – Polres Sumba Barat ; Mendampingi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), hari ini Kamis (26/10/2017) Kanit Binmas Polsek Kodi Brigpol Frengky Adoe bersama Kanit Intel Bripka Ruslan O.Hia melakukan upaya pendekatan dan mediasi terhadap 2 pihak bertikai. Mediasi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita pagi ini berkaitan akan kesalah pahaman tentang posisi tempat penggalian tanah yang digunakan untuk pembentangan dan pengerasan jalan yang terjadi antara laki-laki HM dan laki-laki HRT.
Pada saat gelar pelaksanaan mediasi, kedua belah pihak yang berasal dari Kampung Waipolo, Desa Pero Batang, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya ini duduk bersama dengan sama-sama menghadirkan sanak keluarga serta masyarakat sekitar. Melalui pendekatan dan mediasi ini kedua belah pihak menyepakati bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan jalan kekeluargaan. Dimana yang awalnya lokasi penggalian tanah dilakukan di tanah milik HM, setelah mendapat penjelasan bahwasanya tanah miliknya tidak sesuai dengan standart untuk pembentangan jalan, dengan legowo dan berbesar hati iapun dapat menerima keputusan bersama ini dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Kanit Binmas juga memberikan imbauan kepada kedua belah pihak serta masyarakat yang hadir dala forum untuk selalu mendukung program-program pemerintah yang ada di desa. Dan apabila menemukan kendala atau permasalahan hendaknya tidak merespon ataupun menyelesaikannya dengan emosional apalagi sampai main hakim sendiri. Mari bersama kita ciptakan tempat tinggal yang damai dan nyaman dengan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban desa kita tercinta, ujar Brigpol Frengky Adoe.
Editor : F Budiono Penulis : I Gede Eka Kumbara Publish : I Putu Pasek