Merasa Tersinggung, Pelaku mengayunkan "Parang"
tribratanewssumbabarat.com - Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan parang kembali terjadi di Kamp. Libu Lentoro, Des. Modu Wemaringu, Kec. Kota, Kab. Sumba Barat, yang mengakibatkan Korban Matius Buni Bola (37) mengalami Luka robek pada bagian balakang telinga, Awal mula kejadian sebagai berikut, Sekitar pukul 18. 00 Wita korban an. Matius Buni Bola (37) bersama saudaranya sedang memotong dahan kayu mahoni yang berada di sekitar rumah korban, tidak lama kemudian datang pelaku inisial SS (26) menegur korban dengan kalimat “ jangan potong itu pohon “ namun pada saat itu Matius Buni Bola tidak menghiraukan, kemudian pelaku datang langsung memotong korban dengan menggunakan sebilah Parang yang mengakibatkan korban Matius Buni Bola mengalami luka robek pada bagian belakang telinga, karena melihat kejadian tersebut, masyarakat sekitar TKP langsung melerai korban dan pelaku. Kemudian saksi Maria Lende ( isteri korban ) membawa lari korban ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan Medis. Selanjutnya Maria Lende melaporkan ke Sentra Pelayanan Polres Sumba Barat. (12/10/2016 Res SB.doc)