Operasi Pekat Turangga 2022, Kembali Polres Sumba Barat Amankan Ratusan Liter Miras

Operasi Pekat Turangga 2022, Kembali Polres Sumba Barat Amankan Ratusan Liter Miras
Barang bukti (Miras lokal berjenis Peci) yang diamankan oleh Tim Ops Pekat Polres Sumba Barat. Rabu (7/12/2022). (Dok: Pers Ops Pekat).

Tribratanewssumbabarat.com; Setelah kemarin berhasil mengamankan 38 liter minuman keras (Miras) lokal berjenis Pineraci (Peci) pada Selasa (6/12), Kepolisian Resor Sumba Barat kembali mengamankan Miras pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Turangga tahun 2022 diwilayah hukum Polres Sumba Barat. Rabu (7/12/2022), pagi.

 

Bermula saat Tim Operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sumba Barat Iptu Bertolomeus Tia, S.H., didampingi Kanit Tipiter Ipda Fardan Adi Nugroho, S.Tr.K., bersama 45 personel Tim Ops Pekat lainnya melakukan operasi di Kawasan Hutan Lindung Ranggadunggu, Kilometer 09, Desa Beradolu, Kecamatan Loli.

 

Iptu Bertolomeus mengatakan, pelaksanaan Operasi Pekat tersebut dengan mengutamakan tindakan humanis dan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat.

 

“Sebisa mungkin kami menghindari bentrok dengan masyarakat, karena tujuan utama dari operasi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Iptu Bertolomeus membeberkan sasaran operasi yakni, aksi premanisme, kenakalan remaja, Miras, Curas, Curanmor, Curnak serta segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas.

 

Setelah sekitar dua jam melaksanakan operasi di Kawasan Hutan Lindung Ranggadunggu, Tim Operasi mendapati kendaraan roda empat (pick up box) yang ternyata memuat Miras lokal berjenis Pineraci (Peci) sebanyak 150 liter.

 

“Peci tersebut berasal dari Kabupaten sebelah, Sumba Timur, yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumba Barat Daya. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan akan diperiksa lebih lanjut di Mapolres,” jelas Kasat Narkoba saat dikonfirmasi Humas Polres Sumba Barat, dilokasi.

 

 

Ditempat terpisah, dengan tegas Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa, Miras memang harus dibasmi karena pada umumya miras menjadi penyebab terjadinya tindak kriminalitas.

 

“Selain tidak baik bagi kesehatan Miras juga seringkali menjadi pintu utama penyebab terjadinya pelanggaran bahkan tindak pidana di lingkungan masyarakat,” ucap Kapolres.

 

 

Melalui laman tribratanewssumbabarat ini juga, Kapolres Sumba Barat mengajak masyarakat khususnya Sumba Barat dan Sumba Tengah untuk bekerja sama dengan kepolisian guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

 

“Apabila kemitraan dan kerja sama yang baik sudah terjalin antara masyarakat dan kepolisian maka kondusifitas di suatu wilayah dapat dengan mudah terwujud,” tandas Kapolres Sumba Barat.

 

 

Penulis: Kumbara.

Penulis: Mondy.

Penulis: Jamet.

Penanggungjawab: Been7.