Brigpol Yafet Sambangi Warga Desa Laboya Dete Guna Cegah Tindak Pidana Dan Covid-19
Tribratanewssumbababarat.com - Untuk mempererat hubungan dengan warga desa anggota Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas berkewajiban berkunjung ke rumah warga desa untuk menjalin hubungan baik dengan warga desa guna mencegah terjadinya tindak pidana dan penyebaran Covid-19 di desa binaanya.
Bhabinkamtibmas Polsek Lamboya Brigpol Yafet Kiuk menyambangi salah satu rumah warga Desa Laboya Dete, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat. Senin (3/5/21) pukul 13.30 Wita.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengajak warga agar bekerja sama menjaga Kamtibmas di tempat tinggalnya.
“Kita harus bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas guna mencegah terjadinya tindak pidana dilingkungan tempat tinggal kita.” Ujar Brigpol Yafet.
Tak lupa Brigpol Yafet juga memberikan imbauan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Jagalah lingkungan tempat tinggal bersihkan setiap hari, patuhi Protokol Kesehatan dan jadikan sebagai kebiasaan baru, selalu pakai masker, mencuci tangan serta jahui kerumunan masa selama beraktifitas agar kita tidak terjangkit Covid-19.” Tambahnya.
Brigpol Yafet juga menyampaikan pesan dari Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., “agar anggota Bhabinkamtibmas mengimbau warga apabila ada permasalahan di tempat tinggalnya harus segera dinformasikan supaya masalah yang terjadi dapat dengan segera diselesaikan.” Ujarnya.
Selama berkunjung tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, warga berterima kasih atas kedatangan dan imbauan yg di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas.
Penulis ; Kumbara
Penulis ; Konan
Penulis ; Jamet
Editor ; Boediono