‘Polisi Belajar’ - Personel Polres Sumba Barat Pelatihan Fungsi Teknis Narkoba

‘Polisi Belajar’ - Personel Polres Sumba Barat Pelatihan Fungsi Teknis Narkoba
‘Polisi Belajar’ Polres Sumba Barat terkait Fungsi Teknis Narkoba. Kamis (20/7/2023). (Dok: Personel Bag SDM Polres Sumba Barat).

Tribratanewssumbabarat.com; Polres Sumba Barat gelar kegiatan ‘Polisi Belajar’ terkait Pelatihan Fungsi Teknis Narkoba di Aula Mapolres Sumba Barat. Kamis (20/7/2023), siang.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Sumba Barat Iptu Bertholomeus Tia, S.H., didampingi Kanit Idik 2 Satresnarkoba Aipda Eduard Adju serta diikuti oleh gabungan personel Polres dan Polsek jajaran.

 

Pada kesempatannya itu, Kasatresnarkoba menjelaskan lebih dalam terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Undang-Undang ini merupakan landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

 

Kasatresnarkoba Iptu Bertholomeus Tia, S.H., (kiri) dan Kanit Idik 2 Satresnarkoba Aipda Eduard Adju (kanan). (Dok: Personel Bag SDM Polres Sumba Barat).

 

Ia juga menegaskan apabila ditemukan anggota Polri dalam hal ini personel Polres Sumba Barat baik itu mengedar atau memakai Narkoba maka tidak akan diberikan ampunan.

 

“Tidak ada ampun bagi anggota yang coba bermain-main, tentu saja konsekuensinya ialah sidang Kode Etik Profesi Polri dalam hal ini Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.

 

Melalui kegiatan ini juga, Kasatresnarkoba Polres Sumba Barat berharap kepada seluruh personel agar lebih peka terhadap lingkungan, membantu dalam mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

 

Humas Polres Sumba Barat*