Polres Sumba Barat Lakukan Ekshumasi dan Autopsi Jenazah AUL (13) untuk Ungkap Penyebab Kematian
Sumba Barat – Polres Sumba Barat bersama tim dari Biddokkes Polda NTT telah melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah AUL (13) guna mengetahui penyebab kematian korban. Proses ini dipimpin oleh dr. Edwin Tambunan, S.Pf., dan dilaksanakan di bawah pengawasan Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sumba Barat Kompol Made Mudana, Kabagren Polres Sumba Barat, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, serta PLH Kapolsek Katikutana bersama jajaran Satreskrim Polres Sumba Barat.
Ekshumasi dan autopsi ini dilakukan dengan pendampingan dari pihak kepolisian serta disaksikan oleh keluarga korban. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap secara ilmiah penyebab kematian AUL, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap hasil autopsi nantinya dapat memberikan kejelasan atas dugaan yang berkembang terkait kematian korban.
Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen menyampaikan bahwa proses autopsi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengungkap kebenaran. "Kami melakukan ini demi kepentingan penyelidikan dan memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara profesional dan transparan," ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Setelah proses autopsi selesai, jenazah AUL dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan kembali. Meskipun harus melalui proses eksumasi, pihak keluarga menerima dengan harapan bahwa hasil autopsi bisa membawa kejelasan dan keadilan bagi korban.
Pihak kepolisian kini menunggu hasil resmi dari autopsi yang dilakukan oleh tim medis. Hasil tersebut nantinya akan menjadi petunjuk penting dalam menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan. Polres Sumba Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil autopsi diumumkan secara resmi.
Humas Polres Sumba Barat*