Sat Narkoba Polres Sumba Barat Amankan 175 Liter Miras Jenis Moke dari Kabupaten Sumba Timur

Sat Narkoba Polres Sumba Barat Amankan 175 Liter Miras Jenis Moke dari Kabupaten Sumba Timur

Satuan Narkoba Polres Sumba Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya. Kali ini, Sat Narkoba Polres Sumba Barat berhasil mengamankan sebanyak 175 liter minuman keras tradisional jenis moke yang diangkut menggunakan mobil Toyota Innova dari arah Kabupaten Sumba Timur menuju Kabupaten Sumba Barat. Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sumba Barat, Iptu Hermanus J.D. Tao, bersama anggotanya pada Senin 3/11/2025.

Penangkapan berawal dari informasi adanya mobil yang diduga membawa minuman keras dalam jumlah besar menuju wilayah Sumba Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan penyekatan di jalur perbatasan antara Sumba Tengah dan Sumba Barat. Tak lama kemudian, petugas berhasil memberhentikan kendaraan yang dimaksud dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan jeriken berisi minuman keras jenis moke yang disimpan di bagian belakang kendaraan. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 175 liter. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mako Polres Sumba Barat untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara sopir kendaraan turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

 

Kasat Narkoba Polres Sumba Barat, Iptu Hermanus J.D. Tao, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin penertiban minuman keras dan upaya pencegahan gangguan keamanan. “Minuman keras sering menjadi pemicu utama tindak kriminal seperti perkelahian, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kami akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polres Sumba Barat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Iptu Hermanus juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras yang dapat merusak keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. “Kami berharap masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran miras atau kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas,” tambahnya.