TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ;
Atas laporan yang masuk ke Mapolsek Mamboro pada tanggal 25 April 2019 terkait hilangnya 5 (lima) ekor hewan ternak jenis kerbau di lapangan Kawarrak, Desa Manuwolu, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah, tanpa menunggu lama pihak kepolisian langsung menindak lanjuti laporan tersebut.
Kejadian berawal dari laporan para korban dan masyarakat sekitar, yang menceritakan bahwa sekitar pukul 16.00 Wita sore tanggal 24 April 2019 telah hilang 5 (lima) ekor kerbau. Kelima ekor kerbau ini diketahui 2 (dua) ekor milik Kerinapu, S.AP (56), 2 (dua) ekor milik Abdul Syukur S. Poti (74) dan 1 (satu) ekor lagi milik Andrias Yewang (45).
Kelima ekor kerbau ini hilang dalam kondisi terikat pada pohon di lapangan Kawarrak, Desa Manuwolu, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah. Diangon sejak pagi sekitar pukul 07.30 Wita (24/04/2019), tiba-tiba sore harinya sekitar pukul 16.00 Wita kelimanya raib digondol segerombolan pencuri.
Mendengar kerbau miliknya hilang, para korban dan masyarakat sekitar berusaha mencari keberadaan kelima hewan ternak tersebut. Dan ketika sampai di padang pasir hitam, mereka menemukan jejak mobil dan beberapa barang bukti berupa sepasang sandal, sebuah alat suntik, sebuah jerigen 10 liter berisi oli bekas, sebotol obat merk castran, 3 buah potongan tali bekas ikatan kerbau dan 2 botol oli. Menemukan sedikit titik terang inilah, korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Mamboro.
Dengan penuh kesigapan, Jumat (26/04/2019) sekitar pukul 22.00 Wita bertempat di Kampung Bongowatu, Desa Waemawonga, Kecamatan Wonakaka, Kabupaten Sumba Tengah, tim yang terdiri dari Kasium Polsek Mamboro Bripka Louisco Hilman Kote, Ka SPKT I Bripka Ramlin Dae bersama 2 (dua) anggota Polsek Mamboro Brigpol Abdul Hafid dan Bripda Faisal Abubekar beserta tim gabungan dari Reskrim dan Intelkam Polres Sumba Barat langsung melakukan penyisiran.
Dengan menggunakan 2 unit kendaraan dinas, tim melakukan penyisiran ke lokasi yang disinyalir terdapat keberadaan para pelaku. Dan benar, tak hanya berhasil menangkap 5 (lima) orang pelaku berinisial P, L, E, H dan I, tim juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 4 (empat) ekor kerbau.
Saat ini tim tengah menginterogasi kelima pelaku untuk mengetahui keberadaan 1 (satu) ekor kerbau yang belum ditemukan. Atas capaian ini,
Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.I.K.
mengapresiasi penuh kesigapan jajarannya dalam menindak lanjuti kasus pencurian hewan ternak ini. Iapun berpesan kepada seluruh jajaran untuk mengusut tuntas kasus yang ada, sehingga kedepan tidak ada lagi kasus serupa.
(Fb3G)