1×24 Jam | Motor Hilang Di Temukan Di Semak-Semak Desa Dewa Jara

1×24 Jam | Motor Hilang Di Temukan Di Semak-Semak Desa Dewa Jara

Tribratanewssumbabarat.com - Pada Hari Minggu 18 April 2021 sekitar pukul 22.00 Wita, seorang warga mendatangi Polsek Katikutana untuk melaporkan kehilangan sepeda motor GL Max miliknya. Keesokan harinya, pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan sepeda motor di semak-semak tepatnya di Pogu Adung, Desa Dewa jara, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.


Setelah mendengar informasi tersebut, Brigpol Crisanto Sabala bergegas mendatangi keberadaan dari sepeda motor yang dimaksud dan sesampainya di lokasi ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut adalah milik seorang warga berinisial BPUDD yang telah dicuri oleh pelaku tak dikenal sekitar pukul 22.00 Wita di Gang Jalan pisang, Simpang Toko Sinar Pelangi Sumba Tengah. Minggu (19/04).

Tak lama kemudian Brigpol Crisanto langsung membawa barang bukti berupa sepeda motor Honda GL Max ke Polsek Katikutana untuk diamankan serta melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Atas kejadian ini, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat bahwa kewaspadaan diri itu sangat penting, dalam hal menjaga keselamatan diri, keluarga dan saudara yang kita sayangi serta tak luput dengan barang berharga yg kita miliki. "Ingat. Kejahatan terjadi bukan karena ada niat pelakunya. Tapi juga karena ada kesempatan." Tegas Kapolres.

 

 

MLD