TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ;
Melakukan giat sambang ke desa binaan selalu menjadi rutinitas para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang ada di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh
Kapolres AKBP Michael Irwan Thamsil, S.IK
, bahwasanya keamanan dan ketertiban pada masing-masing wilayah menjadi tanggungjawab para pembina desa dalam hal ini Bhabinkamtibmas.
Seperti yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Wanukaka Bripka Jayadi pada hari Kamis (11/10/2018) di desa binaannya. Pagi itu dia telah melakukan giat sambang sekaligus monitoring terkait kegiatan Pembagian Obat Rumput di Kantor Desa Taramanu, Kecamatan Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat.
Obat rumput sebanyak 32 dus yang berisi 384 liter ini merupakan pengadaan dari program Dana Desa Bidang Pemberdayaan Tahun Anggaran 2018. Dibagikan kepada masing-masing kepala keluarga (KK) di desa Taramanu, obat ini diperuntukkan untuk membantu warga guna memaksimalkan hasil pertanian maupun perkebunan mereka.
Seperti yang menjadi tujuan utama kegiatan ini, dimana pembagian obat rumput ini diperuntukkan membantu para petani atau warga dalam membersihkan lahan pertanian dengan cara menyemprotkan obat atau bahan kimia sehingga rumput akan mati dengan sendirinya dan tidak perlu dibakar yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.
Pada kesempatan ini, Bripka Jayadi menghimbau warga untuk memanfaatkan dengan maksimal bantuan ini guna meningkatkan hasil pertanian mereka sehingga dapat membantu perekonomian keluarga. Tak hanya itu, dengan bantuan ini pula warga diharap untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun hutan yang dapat membahayakan dan merugikan lingkungan kita, ujarnya.
(FB/IG/MY/KKD)