Waka Polres Pimpin Sidang BP4R 2 Anggota Polres Sumba Barat
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT – Polres Sumba Barat ; Pagi ini bertempat di Aula Polres Sumba Barat Selasa (12/12/2017), telah digelar Sidang BP4R (Badan Penasehat, Perkawinan, Perceraian, Perselisihan dan Rujuk) Anggota Polri Polres Sumba Barat. Sidang BP4R ini merupakan sidang pemberian ijin nikah pada Anggota Polri, dalam hal ini Polres Sumba Barat yang akan melaksanakan pernikahan. Dimana sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan, dikarenakan merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Sidang BP4R yang digelar pada pukul 10.00 Wita ini dibuka oleh Waka Polres Sumba Barat Kompol Yohanis Nisa Pewali , SS.MH dengan didampingi Kabag Sumda Kompol Yohanis Danny bersama Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumba Barat Ny. Yohanis Nisa Pewali. Turut hadir KBO Intelkam Aiptu I. S. R Dangga, Kasi Propam Aiptu I Gusti Agung Eka dan Ibu-ibu Bhayangkari serta orang tua / wali dari masing-masing pasangan calon yang akan menikah.
Adapun nama anggota dan calon istri yang mengikuti gelar Sidang BP4R pagi hari ini adalah Tino Adrianus Nay Briptu, jabatan Anggota Polsek Wewewa Barat dengan calon istrinya Chaprynx M. P. P Dimu (25) dan Vicky Dea Novandy Briptu, jabatan Anggota Sium dengan calon istrinya Nurhalizah (22). Pada kedua calon pasangan pengantin, melalui gelar Sidang BP4R Waka Polres Sumba Barat menyampaikan beberapa hal, yaitu
- Pelaksanaan Sidang BP4R telah sesuai dengan Peraturan Kapolri untuk memulai ke jenjang selanjutnya.
- Penjelasan tentang tugas pokok Kepolisian kepada calon istri.
- Penjelasan tentang tugas di lapangan berpengaruh terhadap rumah tangga.
- Penyampaian tentang etika dalam berumah tangga bagi anggota dan calon istri.
Sidang BP4R 2 (dua) Anggota Polri Polres Sumba Barat berjalan dengan lancar dan berakhir sekitar pukul 11.00 Wita.
Editor : F Budiono Penulis : I Gede Eka Kumbara Publish : I Putu Pasek