Tribratanewssumbabarat.com
; Polres Sumba Barat ; Pagi ini bertempat di Aula Polres Sumba Barat Senin (23/09/2019), telah digelar Sidang BP4R (Badan Penasehat, Perkawinan, Perceraian, Perselisihan dan Rujuk) Anggota Polri Polres Sumba Barat. Sidang BP4R ini merupakan sidang pemberian ijin nikah pada Anggota Polri, dalam hal ini Polres Sumba Barat yang akan melaksanakan pernikahan. Dimana sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan, dikarenakan merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Sidang BP4R yang digelar pada pukul 09.30 Wita ini dibuka oleh Waka Polres Sumba Barat Kompol I Nyoman Budi Artawan, SH.,S.I.K.,M.M. dengan didampingi Kabag Sumda AKP Kristian Eoh,SH. Turut hadir Kasat Narkoba Iptu I Gede Ariada, Kasi Propam Aiptu I Gusti Agung Eka dan Ibu-ibu Bhayangkari serta orang tua / wali dari masing-masing pasangan calon yang akan menikah.
Dalam sidang BP4R pagi hari ini, 3 (tiga) pasangan Anggota Polri dinikahkan secara kedinasan oleh Waka Polres Sumba Barat.
Pelaksanaan Sidang BP4R telah sesuai dengan Peraturan Kapolri untuk memulai ke jenjang selanjutnya.
Penjelasan tentang tugas pokok Kepolisian kepada calon istri.
Penjelasan tentang tugas di lapangan berpengaruh terhadap rumah tangga.
Penyampaian tentang etika dalam berumah tangga bagi anggota dan calon istri.
Sidang BP4R 3 (tiga) Anggota Polri Polres Sumba Barat berjalan dengan lancar dan berakhir sekitar pukul 10.30 Wita.
IG