Aksi Palak, Parangpun Kembali Berulah

Aksi Palak, Parangpun Kembali Berulah
korban-parang1

tribratanewssumbabarat.com - T elah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (parang) terhadap korban yang bernama Godlif Ajas L. Bole, 18 tahun, Kristen, Wiraswasta, Alamat Jl. Listrik Belakang Kantor PLTD, Kel. Maliti, Kec. Kota Waikabubak, Kab. Sumba Barat pada hari Sabtu 08/10/2016 sekitar pukul 21.00 Wita bertempat di Kel. Pada Eweta, Kec. Kota Waikabubak Kab. Sumba Barat. Dimana dalam aksi penganiayaan ini korban mengalami luka potong pada bagian lengan sebelah kirinya. Awal mula kejadian, korban bersama saksi melakukan perjalanan dari arah Gelora Pada Eweta menuju Kel. Weekero. Ditengah perjalanan itu korban dan saksi dihadang oleh orang tidak dikenal yang berjumlah sekitar 5 (lima) orang sambil mengacungkan senjata tajam (parang), dalam aksinya para pelaku meminta uang kepada korban akan tetapi korban menjawab tidak memiliki uang, yang berujung salah satu dari pelaku langsung mengayunkan parang kearah korban dan mengenai lengan kiri sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek yang panjangnya kurang lebih 15 cm dengan kedalaman 1 cm. Korbanpun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Polres Sumba Barat dan untuk sementara korban masih dalam perawatan medis sedangkan pelaku dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (08/10/2016 Res SB.doc)