Cegah Corona | Bersama Camat URG & Kepala Puskesmas Lendiwacu, Kapolsek URG Hentikan Pesta Ulang Tahun 

Cegah Corona | Bersama Camat URG & Kepala Puskesmas Lendiwacu, Kapolsek URG Hentikan Pesta Ulang Tahun 

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ;Upaya melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid 19 di wilayah hukum Polres Sumba Barat terus dilakukan oleh semua jajaran tanpa terkecuali, termasuk 6 Polsek yang ada sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Kapolres AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si. 

 

Gelar sosialisasi dan patroli berkenaan dengan upaya mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19 serta penyemprotan disinfektan pun telah dilakukan dan akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.

 

Baca Juga : 

Kasat Intelkam Polres Sumba Barat Pimpin Penyuluhan & Penempelan Spanduk Maklumat Kapolri di Area Publik 

 

Seperti yang telah dilakukan oleh jajaran Polsek Umbu Ratu Nggay (URG), Selasa (24/03/2020). Bersama dengan Camat URG Stefanus Umbu Yiwa, S.E dan Kepala Puskesmas Lendiwacu Farida Doko, AMD., Kep, Kapolsek URG IPTU Selef E. Katu telah melakukan giat sosialisasi dan patroli di Kampung Langgaliru, Desa Padiratana, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah. 

 

Malam itu sekitar pukul 18.30 Wita, di sela-sela berlangsungnya gelaran sosialisasi terkait upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid 19, Kapolsek URG bersama tim berkesempatan menghentikan jalannya acara pesta ulang tahun salah satu warga. 

 

Imbauan dan larangan untuk tidak mengadakan kegiatan apapun yang bersifat mengumpulkan banyak orang disampaikan oleh IPTU Selef demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid 19. 'Tetap di rumah dan keluar apabila memang ada keperluan yang sangat mendesak' ujarnya. 

 

'Biasakan cuci tangan selepas beraktivitas dan jaga interaksi dengan orang lain', tambahnya. Tak hanya itu imbauan untuk tidak panik dan terhasut dengan merebaknya berita bohong atau HOAX juga mejadi poin penting dalam sampaian Kapolsek URG malam itu. (f)