Guna Meningkatkan Kepatuhan dan Kesadaran Masyarakat dalam Berlalulintas, Polres Sumba Barat Gelar Lat Pra Ops Patuh 2023

Guna Meningkatkan Kepatuhan dan Kesadaran Masyarakat dalam Berlalulintas, Polres Sumba Barat Gelar Lat Pra Ops Patuh 2023
Waka Polres Sumba Barat Kompol Lorensius S.H. S.I.K., Bersama Kasubag Bin Ops Iptu Zainal Arifin S.H.,Saat Memimpin Lat Pra Ops Patuh 2023 di Aula Polres Sumba Barat, (7/7),Dok. Hms Polres Sumba Barat

Tribratanewsumbabarat.com ~ Kepolisian Resor Sumba Barat menggelar Latihan Pra Operasi Patuh 2023 di Aula Mapolres Sumba Barat, Jumat (7/7/2023) pagi.

Lat Pra Ops itu dipimpin oleh Waka Polres Sumba Barat Sumba Kompol Lorensius S.H. S.I.K.,didampingi Kasubag Bin Ops Polres Sumba Barat Iptu Zainal Arifin A. S.H., dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Sumba Barat serta personel Sumba Barat.

Dijelaskan Kompol Loren, Ops Patuh 2023 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat.

"Operasi ini guna mewujudkan situasi kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Sumba Barat dengan aman dan lancar," ucapnya.

Lanjutnya, Ia mengingatkan personel yang terlibat dalam kegiatan operasi terkait cara bertindak saat melaksanakan tugas di lapangan.

“Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 harus dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis, sebisa mungkin untuk menghindari persoalan dengan masyarakat,” jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Iptu Zainal Arifin A. S.H., ia mengatakan pada saat melaksanakn operasi harus sesuai dengan prosedur tugas yang ada.

“Bertindak dilapangan harus sesuai dengan prosedur, jangan sakiti hati masyarakat, jadilah pelindung, pengayom dan pelayan yang baik dengan memberikan imbauan dan edukasi secara humanis,” ujarnya.


Dalam Lat Pra Ops Patuh 2023, dilaksanakan pula penyematan pita Operasi oleh Waka Polres Sumba Barat kepada perwakilan personel.

Ditempat terpisah, Waka Polres Sumba Barat Kompol Kompol Lorensius S.H. S.I.K., mengingatkan terkait personel yang melaksanakan operasi Patuh 2023 agar selalu tetap mengedepankan tindakan humanis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak dibenarkan melakukan tindakan atau hal tidak terpuji yang dapat merugikan orang lain serta dapat menurunkan citra Polri dimasyarakat. Laksanakan tugas dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab,” tandasnya.



 

Humas Polres Sumba Barat