Jaring Aspirasi Melalui Jumat Curhat, Masyarakat Apresiasi Polsek Umbu Ratu Nggay

Jaring Aspirasi Melalui Jumat Curhat, Masyarakat Apresiasi Polsek Umbu Ratu Nggay
Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Umbu Ratu Nggay. Jumat (17/2/2023). (Dok: Pers sek URG).

Tribratanewssumbabarat.com; Kepolisian Sektor (Polsek) Umbu Ratu Nggay (URG) kembali menggelar Jumat Curhat di salah satu kediaman warga Lendiwacu, Desa Praikaroku Jangga, Kecamatan URG, Sumba Tengah. Jumat (17/2/2023).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek URG Iptu Ignasius S. R. Dangga didampingi Kasium Polsek URG Aipda Nixon Ratuanding bersama Kanit Binmas Aipda Melianus Meraon dan personel Bhabinkamtibmas Bripka Josep Rihi serta dihadiri oleh 15 orang warga sekitar.

 

Dijelaskan Kapolsek, tujuan diadakannya Jumat Curhat ini untuk mendekatkan pelayanan kepolisian agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondsuif.

 

“Melalui Jumat Curhat ini kami mendengarkan secara langsung setiap keluhan dan permasalahan yang dialami warga,” ucapnya.

 

Tanpa berpanjang kata, Kapolsek langsung memberikan waktu dan kesempatan bagi warga yang hadir untuk menyampaikan unek-unek mereka.

 

Terima kasih, kata salah satu tokoh masyarakat Bapak Umbu Latang, karena pihak kepolisan dalam hal ini Polsek URG telah mengunjungi dan memberikan ruang bagi kami lewat kegiatan Jumat Curhat ini.

 

“Terkait pelayanan kepolisian Polsek URG, kami selaku warga sangat puas dengan pelayanan dan respon pihak Polsek, kami juga merasa lebih aman karena sekarang tidak lagi terjadi kasus pencurian di Desa,” jelasnya.

 

Hal senada disampaikan Bapak Umbu Maramba Hawu, dirinya juga berterima kasih kepada Polsek URG. Ia mengungkapkan bahwa Polsek URG selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

 

“Benar kata Bapak Umbu Latang, dulu sering sekali terjadi pencurian di wilayah sini, namun dengan kehadiran Polri dalam hal ini Polsek URG, kami masyarakat merasa aman dan tentram. Kami juga berharap Polsek URG selalu menjaga kepepercayan masyarajat terhadap institusi Polri,” jelasnya.

 

Lewat kesempatan ini, lanjut Bapak Umbu Maramba, kami ingin menyampaikan apabila ada pengaduan atau laporan dari masyarakat ke Polsek agar aduan tersebut tidak langsung di proses secara hukum, namun diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

 

 

Mendengar hal tersebut, Kapolsek berterima kasih atas apresiasi yang telah disampaikan oleh masyarakat. Kapolsek menjelaskan bahwa kepolisian juga mengedepankan prinsip restorative justice. Jadi setiap permasalahan yang terjadi akan diupayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan.

 

Kapolsek juga memberikan imbauan agar masyarakat selalu bekerja dan berkolaborasi dengan Polsek URG untuk menjaga Kamtibmas guna mewujudkan kondusifitas di wilayah URG.

 

“Karena dengan adanya kerja sama dan kemitraan yang baik antara masyarakat dan kepolisian maka kondusifitas wilayah akan terwujud,” pungkas Kapolsek.

 

 

Penulis : Jamet:

Penulis : Mondy;

Penulis : Kris J;

Editor  : Kumbara;

Penanggung Jawab : Ben7.